Polres Bangkalan, Gelar sosialisasi di Pasar Sapi Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, oleh Kanit Binmas Polsek Tanah Merah bersama Dinas Peternakan Bangkalan dalam rangka pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak. (Sabtu, 12 November 2022)
Kapolsek Tanah Merah AKP Buntoro, S.H. saat dikonfirmasi terkait adanya sosialisasi tersebut, menyatakan benar adanya.
"Iya benar memang telah dilakukannya sosialisasi terkait adanya ear tag atau pemasangan label pada telinga ternak sebagai penandaan dan pendataan rill populasi ternak terutama sapi di Kecamatan Tanah Merah," ungkapnya.
Lanjut Buntoro, menjelaskan bahwa Eartag adalah tanda pengenal atau identitas yang di pasang pada daun telinga (kiri) atau kanan (jantan) yang memiliki kode tertentu sesuai peternaknya.
"Pemasangan Eartag biasanya dilakukan pada umur sapi 2-3 hari setelah lahir (partus), lalu termasuk jenis ternak, asal dari mana, pemiliknya siapa, sudah di vaksin atau belum, itu bisa dikeluarkan dari data yang ada di Barcode pada Ear tagnya."
Kapolsek Tanah Merah berharap dengan penandaan dan pendataan secara digital ini dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan vaksinasi PMK dan seluruh kegiatan pelayanan pada ternak di Kecamatan Tanah Merah, khususnya.
Dalam kegiatan pemasangan ear tag ini, petugas dari dinas terkait didampingi langsung oleh perangkat agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar.
(tan)
Komentar
Posting Komentar