Polres Bangkalan, Polsek Tragah, Kapolsek Tragah Iptu Eko Siswanto, S.H. mengimbau masyarakat agar mengunci sepeda motornya dengan kunci ganda saat diparkir di halaman rumah, pertokoan, pasar, maupun tempat lainnya.
Hal
itu dikatakan Iptu Eko guna mengantisipasi kasus pencurian motor di
Wilayah hukum Polsek Tragah yang dipimpinnya. (Senin, 19 September 2022)
"Imbauan
kepada masyarakat kita sampaikan lewat anggota saat melakukan kegiatan
Patroli, misalnya memarkir motor, sebaiknya dikunci gembok atau dikunci
ganda sehingga mempersulit yang ingin mencurinya,” ujar Kapolsek.
Begitu
pula dengan Bripka Susilo yang kala itu berpatroli di Desa Soket Dajah,
Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan juga mengimbau agar masyarakat
tak memarkir sepeda motornya di luar wilayah parkir yang telah
ditentukan.
"Parkirlah di
tempat yang telah disediakan guna menghindari incaran kawanan pencuri
motor, meskipun ditinggalkan untuk waktu sebentar," ucapnya.
AIPDA
Hari menambahkan, imbauan ini disampaikan karena masih ada sebagian
masyarakat yang begitu saja meninggalkan kendaraan bermotor miliknya
tanpa pengawasan
"Masyarakat
kita minta untuk waspada terhadap sepeda motornya. Jikalau parkir
jangan sembarangan yang juga mengakibatkan kemacetan, ” tegas Hari.
(tan)
Komentar
Posting Komentar