Satpolairud Polres Bangkalan Jaga Harkamtibmas dan Prokes

 

 

Polres Bangkalan, Penerapan wajib masker tidak lain untuk menuju Kabupaten Bangkalan bebas dari Covid-19 dan segera menuju zona hijau semakin digencarkan. (Sabtu, 6/8/2022)

Demi meningkatkan kesadaran memakai masker terhadap pekerja ojek motor maupun tukang becak sekitar pelabuhan penyebrangan Pelabuhan Kamal, maka anggota Satpolairud  Polres Bangkalan yang terdiri dari Aiptu Bonar W, Aiptu Joni, SE, dan beserta Bripka Andriyo, Bripka Iwan ST , memberikan himbauan protokol kesehatan untuk mencegah penularan/memutus mata rantai Covid-19.

"Tak hanya memberikan himbauan protokol kesehatan, anggota Satpolairud juga membagikan masker gratis bagi warga sekitar," pungkas Aiptu Bonar.

Disatu sisi Kasatpolairud Polres Bangkalan Iptu Djoko Santoso menambahkan bahwa melalui patroli smebari menyapa warga sekaligus memelihara harkamtibmas.

"Dengan adanya himbauan prokes tersebut diharapkan warga sekitar pelabuhan penyebrangan ferry Kamal memiliki kesadaran akan pentingnya mematuhi dan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 sekaligus memberikan rasa aman di tengah masyarakat," ungkap Iptu Djoko Santoso.

(tan)

 

Komentar