Pastikan Bebas PMK, Polres Bangkalan Lakukan Pengawasan Terhadap Pemeriksaan Hewan Kurban

  

Polres Bangkalan, Menghadapi wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) menjadi kekhawatiran menjelang hari Raya Idul Adha 1443 H / 2022 M, esok hari.

Memastikan hewan ternak yang akan dikurbankan esok hari bebas dari PMK, maka malam hari ini Anggota Sipropam Polres Bangkalan lakukan pengawasan terhadap Tim Pemantau Hewan Qurban dari Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan yang akan melakukan pemeriksaan terhadap sapi dan kambing yang akan diserahkan kepada beberapa Pondok Pesantren di Kota Bangkalan dan ke Rumah Pemotongan Hewan, Kelurahan Bancaran, Kabupaten Bangkalan. 

Terlihat oleh tim media tribratanewspolresbangkalan.com, tampak Tim Pemeriksa lakukan pemeriksaan secara detail seperti kondisi area mulut, badan, dan kuku hewan ternak. (Sabtu, 9/7/2022)

Saat dimintai keterangan, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. menerangkan bahwa pentingnya lakukan pemeriksaan guna hewan ternak yang akan diserahkan dalam keadaan sehat.

"Kami ingin memberikan hewan ternak dengan kualitas terbaik. Tentunya hewan tersebut sudah dalam keadaan sehat, memastikan tidak terindikasi PMK, dipotong menurut aturan Islam, daging dalam keadaan merah segar sehingga aman dikonsumsi selama cara masaknya benar. Terimakasih kepada Tim Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan ," terang Alith.

Lanjut Kapolres, dirinya berharap pandemi wabah PMK segera berakhir dan perekonomian kembali stabil.

"Dengan saling berbagi di Hari Raya Idul Adha ini, bisa membawa berkah, saling berdoa yang terbaik, semoga pandemi Covid-19 dan wabah PMK ini, segera berakhir dan pulihkan perekonomian masyarakat," tutupnya.

(tan)

Komentar