Ops yustisi Polsek geger Tekan angka Covid

 

 

Polres Bangkalan - Polsek geger- Masih tingginya angka penyebaran Covid-19, membuat tim Yustisi terus menggencarkan operasi yustisi Protokol di kecamatan Geger pada hari Kamis (18/03/2021).

Tim Ops Yustisi Covid -19 gabungan TNI - Polri dan kecamatan serta Urkes geger melaksanakan operasi Protokol Kesehatan di Pertokoan dan di kedai jalan Raya desa Campor Kecamatan Geger Kab Bangkalan.

Kapolsek Geger AKP. Hartanta,S.H menjelaskan operasi yang digelar bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid -19 dengan mentaati anjuran pemerintah menggunakan APD minimal (menggunakan masker) inpres No.06 tahun 2020 dan Peraturan Bupati No 63 tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, yang penyebaran virus corona (covid -19)

"Hal terpenting saat ini khususnya di tengah Pandemi Covid -19 adalah disiplin menerapkan 5M yakni Mencuci tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak,mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan Ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto,S.I.K.melalui Kapolsek Geger Akp.HARTANTA,S.H,selaku Pimpinan Ops dalam Ops Yustisi Covid -19.

"Tindakan tegas yang diberikan kepada Pelanggar Protokol Kesehatan hanyalah sebatas penegakkan hukum sesuai inpres No.06 tahun 2020, dan Peraturan Bupati No 63 tahun 2020. tentang tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Ayo disiplinkan diri dengan 5M,disiplin anda Kesehatan kita semua,(HMS GEGER)

Polsek GEGER


Komentar